@pumaportnoy88 Profile picture

madeportnoy

@pumaportnoy88

make it noise

Similar User
lelaki biasa photo

@Lelaki_Bi

Sultan Trengginas photo

@sultan73trenggi

abdienegara666 photo

@abdienegara666

Afen Sena photo

@SyechSena

madeportnoy Reposted

Selepas pertemuan dengan perwakilan Pengemudi Angkutan Sewa Khusus, Menhub @BudiKaryaS menemui seluruh pengemudi sewa khusus yang menunggu di luar kantor Kemenhub

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

Sementara itu akan dilakukan pertemuan bersama antara Menhub dan berbagai pihak untuk membahas lebih lanjut mengenai aplikasi online, SIM A Umum, serta sistem suspend

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

Dimana pada periode waktu ini, jika ditemukan terjadi pelanggaran saat pelaksanaan di lapangan, maka tidak langsung dikenakan tilang

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

Dalam kesempatan ini, Menhub menegaskan bahwa PM 108 tetap akan berlaku per 1 Februari 2019, namun akan diberlakukan Operasi Simpatik sampai dengan tanggal 15 Februari 2018

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

Menhub @BudiKaryaS sore ini (29/1) menerima 15 perwakilan pengemudi Angkutan Sewa Khusus

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

4. Selain melindungi konsumen, PM 108 Tahun 2017 juga dibuat dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif, dengan salah satunya penetapan tarif batas atas dan bawah.

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

3. PM 108 Tahun 2017 mewajibkan Uji KIR yang mana akan lebih memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai pengguna/penumpang angkutan "taksi online".

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

2. PM 108 Tahun 2017 membatasi jumlah kendaraan "taksi online" agar tidak terjadi over supply, dimana hal itu dapat berakibat menurunkan penghasilan/kesejahteraan pengemudi (driver).

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

1. #KawulaModa, mari lebih bijak. Kementerian Perhubungan menerbitkan PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang merupakan payung hukum untuk operasional "taksi online".


madeportnoy Reposted

5. Aturan-aturan pada PM 108 Tahun 2017 selain menjadi payung hukum untuk operasional "taksi online" juga telah mengakomodir semua kepentingan, bukan hanya kepentingan pihak tertentu.

Tweet Image 1

Betul sodara2..

2. PM 108 Tahun 2017 membatasi jumlah kendaraan "taksi online" agar tidak terjadi over supply, dimana hal itu dapat berakibat menurunkan penghasilan/kesejahteraan pengemudi (driver).

Tweet Image 1


madeportnoy Reposted

6. Mari kita menenangkan masyarakat, bersama-sama memberikan pembelajaran yang baik bagi masyarakat -BKS

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

5. Revisi PM 26 adl payung hukum bagi semua pihak. Jangan ada lagi friksi, apalagi memaksakan kehendak, kasihan masyarakat yg jadi korbannya

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

4. Transportasi online sebuah keniscayaan karena itu perlu aturan, namun yang konvensional juga harus berubah. Online itu suatu keniscayaan

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

3. Kehadiran kami tidak ada maksud untuk menolak satu pihak atau menganakemaskan pihak tertentu. Kami yakin semua pihak dewasa mensikapi ini

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

2. Kami berharap semua pihak akhirnya sepakat untuk sepakat, bukan sepakat untuk tidak sepakat. Kita rawat bersama kesetaraan yang sudah ada

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

1. Pemerintah terus berupaya hadir dg mengedepankan keadilan bagi semua pihak, karenanya sosialisasi revisi PM 26/2017 terus kami laksanakan

Tweet Image 1

madeportnoy Reposted

2. Mengapa Pemerintah harus mengatur angkutan online? Apa aspek pertimbangan Pemerintah menyusun Revisi PM 26/2017? #PahamiAturanTaxiOnline

Tweet Image 1
Tweet Image 2

madeportnoy Reposted

1. Selamat siang #KawulaModa, sudah tahu kan Kemenhub merevisi PM 26 thn 2017? Mengapa perlu ada Revisi PM 26/2017? #PahamiAturanTaxiOnline

Tweet Image 1

United States Trends
Loading...

Something went wrong.


Something went wrong.