@Rinto_Pao Profile picture

Rinto Wardana

@Rinto_Pao

Advocates, Receiver, Administrator&Arbitrator

Similar User
Laila Nirmala  photo

@Nirmala_0106

Wempy 𝙼𝚒𝚐𝚊™ photo

@Mi9aWempy

Black Melow photo

@Belok_dong

TomCruzzReborn🇲🇨 photo

@TomCruzz555

ebonX  photo

@ebonXboy

𝔸𝔸ℕ photo

@aan_muba

Hamro Simanjuntak photo

@hamro_s

🇮🇩 Harry Makertia 🇮🇩 photo

@HarryMakertia

WongKEDU photo

@WongKEDU_

🇮🇩DeglenG🇮🇩 photo

@Galih_Akek2

de_darmawati 🇮🇩 photo

@DarmawatiDe

#TT Dewi Darmawati 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩 photo

@dewi_darmawati

Wijaya 🇲🇨 photo

@kadrun_kw

One Haris↩ photo

@Haris_Sekipi87

Agus Susilo photo

@agussusilo7562

Permintaan maaf @Paltiwest secara terbuka kepada media atas kasus yang dialaminya. Palti diperiksa di PN Kisaran atas dipostingnya video rekaman percakapan yang diduga oknum Forkopimda Kab Batubara dalam masa Pilpres 2024


Mohon dikawal Kakak. Rabu 29 Mei 2024 Sidang Pemeriksaan Pelapor sebagai saksi. Kami akan ajukan Permohonan Restoratif Justice langsung didepan hakim

Setelah berkas BAP diterima dan dipelajari dengan seksama, Pengacara Palti Hutabarat, Rinto Wardana pun mengajukan Nota Keberatan terhadap semua dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa. Adanya keragu-raguan dari Tim Jaksa Penuntut Umum dalam Menyusun Surat Dakwaan

Tweet Image 1


Sementara Pasal yg tertinggal dlm Surat Dakwaan adalah Pasal 14 dan 15 UU No. 1/1946 yg juga ada dalam berkas penyidikan. Sedangkan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE hilang. Malah ada penambahan pasal yg tdk disidik yaitu Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE. Bolehkah demikian?

Ternyata kasus bang Palti Hutabarat masih tetap dilanjutkan Padahal, UU Pencemaran nama baik dan penyebaran hoax baru saja dihapus oleh MK Lalu untuk kepentingan siapa sidang bang Palti masih harus dilanjutkan? Dimana KEADILAN negeri ini? #SavePalti google.com/amp/s/medan.tr…



Saat penyidikan ada 2 Pasal utama yaitu Psl 27 Ayat 3 dan Pasal 14 dan 15 UU No. 1/1946. Tapi saat dakwaan Pasal 27 Ayat 3 tdk ada. Jadi pasal yg didakwakan adalah pasal yg tdk disidik!

Ternyata kasus bang Palti Hutabarat masih tetap dilanjutkan Padahal, UU Pencemaran nama baik dan penyebaran hoax baru saja dihapus oleh MK Lalu untuk kepentingan siapa sidang bang Palti masih harus dilanjutkan? Dimana KEADILAN negeri ini? #SavePalti google.com/amp/s/medan.tr…



Pasal yang didakwakan berlapis. Palti seperti seorang teroris yang membunuh ribuan orang. Apakah ada yg ingin mendapat kredit dari kasus ini? @ch_chotimah2 @Dennysiregar7 @tjhinfar

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo metro.tempo.co/read/1860797/p… #TempoMetro



Saya yang kawal @Paltiwest bersama dengan tim hukum TPN dan TPD Ganjar Mahfud. Apapun hasilnya, itulah yang terbaik. Yg jelas kita tdk meninggalkan teman seperjuangan apapun hasil akhir kontestasi itu.

Palti tetap dibela. Bahwa dalam pembelaan akhirnya hasil akhirnya harus kalah, tidak masalah. No man left behind. @Rinto_Pao tetap mengawalnya..



Rinto Wardana Reposted

Saya 2x memilih SBY berakhir PRIHATIN. 2x nyoblos Jokowi dan agak bersemangat berakhir dengan kecewa. Untuk sementara ini bersyukur tidak memilih Prabororo, dan tidak terlalu sedih walaupun pak Ganjar kalah. Semakin sulit menemukan Politisi yang konsisten dan jujur


Saya tetap konsisten dukung Ganjar walaupun hasilnya belum maksimal. Tapi kita harus menunjukkan cara berpolitik yang konsisten

Ada satu kelompok pendukung Jokowi yg dukung Ganjar, sepertinya mereka sdh berteman cukup lama, tapi ternyata ditengah jalan sebagian ada yg pindah dukung Prabowo. Kemarin sy lihat mereka ribut, mereka saling bongkar kehidupan masing-masing. Setelah lihat kehidupan mereka yg…



Junjungan saya selama 2 periode Bang

“Kalian hebat jika bisa mengalahkan saya …….”



Rinto Wardana Reposted

Saat @jokowi difitnah soal ijazah palsu dll, bersama UGM kita bela. Tapi saat dia salah kita ingatkan. Karena kita pendukung bkn penjilat. Benar katakan benar, salah katakan salah. Kampus Bergerak Akademisi UGM Sampaikan Petisi, Sebut Jokowi Keluar dari Jalur Demokrasi.…

Tweet Image 1

Paniknya jangan terlalu dipertontonkanlah Bang. Realistis aja. Makin kesini makin panik lalu diciptakan situasi seolah2 sudah menang. Sampai2 Presiden ngider sana ngider sini

Sudah 2 hari ini saya keliling di garis keras Pulau Sumbawa. Prabowo terlalu kuat. Sisa orang marah di kanan sedikit. Sisa orang kecewa di kiri hampir nggak ada. Jadi kawan2 mari kita ikut gerakan #AklamasiPrabowoGibran. Sudahlah kita akhiri pemilu 14/2/2024.



Rinto Wardana Reposted

"Kalau memang mendukung nggak papa kan? Masa Bapak dengan anak enggak saling mendukung, gitu," kata Bahlil. #newsupdate #update #news #text kumparan.com/kumparannews/b…


Rinto Wardana Reposted

Ketika Pak Lurah Marah dan Makin Sembrono Ketika Jokowi mengomentari kondisi jalan rusak di Jateng, sesungguhnya hati kecilku tersenyum: sepertinya dia bukan lagi timses, namun sudah menjadi sekelas buzzer. Betapa tidak, sengaja menggiring opini dengan menyembunyikan data dan…

Tweet Image 1

Rinto Wardana Reposted

Sebuah Utas : Pendukung Pak Prabowo Banyak yang panas Dingin Dengan Ning Atikoh Aura mengayomi dari Ning Atikoh yang terpancar saat keliling berbagai daerah beberapa hari ini ternyata membuat banyak kalangan jadi kalang kabut. Hingga muncul fitnah dan menyatakan Ning Atikoh…

Tweet Image 1

Rinto Wardana Reposted

Bukan sulap, bukan sihir. Jangan heran, mencla-mencle sesuai kepentingan mungkin sudah bawaan lahir.

Tweet Image 1
Tweet Image 2

1. Anak saya usia 8 tahun mengajukan Teka Teki ke saya:"Binatang Apa Yang Namanya 2 Huruf". Dia sgt berharap saya tdk bisa menjawab pertanyaannya karena pertanyaannya akan menjadi kebanggaan buatnya ketika saya tidak bisa menjawabnya. Seperti ekspektasi dia, saya tdk bisa jwb.


Rinto Wardana Reposted

Ngelus dada lihat pertanyaan Gibran ke Prof Mahfud Niatnya mau kasih pertanyaan menjebak ke Prof Mahfud nih bocah #IMINRocksDebate #DebatCawapres


Panggung debat kali ini mempertontonkan pertanyaan dan sikap kontestan yang mencerminkan dirinya sebagai Sampah Konstitusi. Kali ini model pertanyaan untuk debat di pasar dibawa ke forum debat resmi dan sakral: Remeh!!!


Loading...

Something went wrong.


Something went wrong.